Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu
Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Artikel

Pemerintah Akan Hentikan Siaran Analog 2024

ABDUL KADIR , S.I P

01 Oktober 2019

900 Kali Dibaca

Pemerintah Akan Hentikan Siaran Analog 2024

[KBR|Warita Desa]  Pemerintah berencana menghentikan siaran televisi analog pada tahun 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan tidak menutup kemungkinan rencana ini berjalan lebih cepat. Karena memang industri pertelevisian analog sudah semakin terbatas.

"Secara teknologi nggak bisa dicegah. Saat ini manufaktur atau pabrik yang membuat TV itu sudah hampir tidak ada lagi yang membuat analog. Rakyat beli TV digital, tapi siarannya kan analog. Merugikan siapa? Itu kan merugikan rakyat. Kita harus jaga kepentingan rakyat, dari sisi pengguna," ujar Johnny di Istana Bogor, Rabu (13/11/2019).

Johnny G. Plate menyebut migrasi siaran televisi analog ke digital memerlukan beberapa tahapan dalam prosesnya.

"Pertama regulasi, legislasi primernya kita akan buat selesai. Kedua kita buat milestones yang disebut dengan simultaneous casting, analog dan digital berlangsung bersama-sama. Sampai tahap di saat nanti automatic switch off-nya, ada batas akhir, maka analog berhenti," tambahnya.

Ia meyakini ruang bisnis televisi digital lebih luas dibandingkan dengan televisi analog. Selain itu, nantinya TV digital juga memiliki sisa frekuensi yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah mendukung pembaruan atau revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran.

"Itu sudah dibicarakan juga dengan Komisi I DPR agar RUU Penyiaran juga masuk di Prolegnas prioritas tahun 2020. Untuk sementara ini menjadi RUU inisiatifnya DPR. Tapi pemerintah siap apabila DPR menyerahkan menjadi RUU usul inisiatif pemerintah," katanya lagi.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus siaran televisi digital pada 2018. Namun rencana itu batal karena putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga : Indonesia Akan Bangun Bandar Antariksa untuk Peluncuran Roket

Prioritas Komisi I
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan DPR dan pemerintah telah sepakat mendorong percepatan digitalisasi penyiaran. Meutya mengatakan percepatan dilakukan dengan memprioritaskan revisi Undang-undang tentang Penyiaran.

"Digitalisasi itu memang sesuatu yang harus kita hadapi secara cepat, jadi termasuk digitalisasi penyiaran. Jadi kerangka hukum, payung hukum dari penyiaran tentu akan juga disegerakan dan menjadi fokus utama kerja dari DPR maupun pemerintah," kata Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Pada dasarnya digitalisasi penyiaran sudah mulai dijalankan dan kita menunggu payung hukum yang lebih kuat. Saat ini hanya ada Peraturan Menteri," katanya

Meski begitu Meutya Hafid belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi inisiator revisi UU Penyiaran.

"Kita cari cara yang lebih cepat mungkin, siapa yang lebih dulu siap. Apakah pemerintah lebih siap, silahkan. Ataukah DPR yang lebih siap, silahkan," kata Meutya.

Polikus Partai Golkar itu menuturkan, saat ini DPR tengah menanyakan kepada sikap masing-masing fraksi terkait revisi UU tersebut.

"Seperti apa keinginannya (fraksi) terhadap UU Penyiaran ini, supaya digitalisasi penyiaran bisa langsung lebih cepat lagi kita laksanakan," kata Meutya.

Oleh : Sadida Hafsya, Heru Haetami
Editor: Agus Luqman

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Sekretaris Desa

A. SYAMSI

Kepala Desa

M. DONG

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

ABDUL KADIR

KADUS KARYA MANDIRI

KATENU

KADUS TELADAN

FIRDAUS

KADUS PEMATANG SANI

JAMIAH

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

AMBO ACCA

KAUR KEUANGAN

ITA HARDIANTI, S.I P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum

MASLAINI

KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI

HENDRA SAPUTRA,SPD.i

KEPALA DUSUN KARYA MAJU

NASOHA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:34
Kemarin:1,127
Total:1,004,372
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.100
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.2485345
Longitude:103.538509

Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Buka Peta

Wilayah Desa