
Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - 15
ABDUL KADIR , S.I P | 13 November 2019 | 777 Kali Dibaca

Artikel
ABDUL KADIR , S.I P
13 November 2019
777 Kali Dibaca
Cegah Radikalisme di Pemerintahan, Indonesia Luncurkan Portal Aduan ASN
[KBR|Warita Desa] Pemerintah Indonesia meluncurkan portal bernama aduanASN.id pada Selasa (12/11/2019).
Portal tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bersikap intoleran, berpaham radikal, atau anti-Pancasila.
"Ketika ada aduan yang masuk, nanti ada koordinasi dan akan ada satuan tugas, tentu sesuai dengan ranahnya masing-masing. Kita memiliki tim, nah, tim nanti yang akan mendalami," ujar Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan di situs resminya, Selasa (12/11/2019).
Peluncuran portal aduanASN.id ini dibarengi dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme ASN oleh 10 kementerian/lembaga, yakni:
Kementerian AgamaKementerian Dalam NegeriKementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiKementerian Komunikasi dan InformatikaKementerian Pendidikan dan KebudayaanBadan Intelijen NegaraBadan Nasional Penanggulangan TerorismeBadan Pembinaan Ideologi PancasilaBadan Kepegawaian NegaraKomisi Aparatur Sipil Negara
Baca juga : BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Disebut Tak Setujui Ide Menkes Subsidi Iuran
Kriteria ASN yang Bisa Diadukan
Portal aduanASN.id menerima laporan tentang individu atau sekelompok ASN yang diduga intoleran, berideologi anti-Pancasila, anti-NKRI, berpaham radikal, dan sejenisnya.
Secara lebih terperinci, kriteria ASN yang bisa dilaporkan adalah:
ASN yang menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis dalam format teks, gambar, audio, atau video melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;ASN yang menyampaikan pendapat dalam berbagai format yang bermuatan ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras dan antar golongan;ASN yang menyebarluaskan pendapat bermuatan ujaran kebencian melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost, dan sejenisnya);ASN yang menyebarluaskan pemberitaan menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara langsung maupun melalui media sosial;ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;ASN yang ikut serta dalam kegiatan yang diyakini mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;ASN yang menyatakan tanggapan atau dukungan sebagai tanda setuju terhadap pendapat intoleran, radikalisme, anti-Pancasila, atau anti-NKRI dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di media sosial;ASN yang menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;ASN yang melakukan pelecehan terhadap simbol-simbol negara baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Pelaporan ini bisa dilakukan oleh seluruh Warga Negara Indonesia, dengan melakukan registrasi terlebih dahulu di aduanASN.id.
Pelaporan juga harus disertai bukti berupa link URL atau screenshot pernyataan ASN yang memenuhi kriteria di atas, disertai dengan alasan pelapor.
Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Sindu Dharmawan
Redaktur : Abdul Kadir
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2276

Populasi
2106

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
4382
2276
LAKI-LAKI
2106
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4382
TOTAL
Aparatur Desa

Sekretaris Desa
A. SYAMSI

Kepala Desa
M. DONG

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
ABDUL KADIR

KADUS KARYA MANDIRI
KATENU

KADUS TELADAN
FIRDAUS

KADUS PEMATANG SANI
JAMIAH

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
AMBO ACCA

KAUR KEUANGAN
ITA HARDIANTI, S.I P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum
MASLAINI

KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI
HENDRA SAPUTRA,SPD.i

KEPALA DUSUN KARYA MAJU
NASOHA



Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 387 |
Kemarin | : | 1,668 |
Total | : | 1,002,235 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.100 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

28.377 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL

3.794 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

2.733 Kali
Desa Ponggok di Sulap dari Desa Miskin Jadi Desa Terkaya Di Indonesia

2.626 Kali
SISTEM INFORMASI DESA ( S I D )

2.577 Kali
Ekowisata Hutan Desa Berbasis konservasi

2.516 Kali
Kemendes RI melalui Duta digital akan berangkatkan 20 Kader Digital Smart Village Kab. Tanjung Jabung Timur ke Jakarta

2.435 Kali
Heboh Batu yang di duga bercampur Emas, ini Faktanya..

38 Kali
Resmi di lantik,PPDI Tanjung Jabung Timur siap berjuang untuk kepentingan bersama

138 Kali
MAHASISWA SEMESTER 8 MELAKSANAKAN PRAKTIK MENGAJAR PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

123 Kali
M. AWALUDDIN LAKSANAKAN DAKWAH MELALUI GERAKAN PENGURANGAN SAMPAH

672 Kali
Ketua PPDI Provinsi Jambi, M. Nuh, SE terpilih sebagai Sekjen PPDI Pusat Periode 2025 - 2030

432 Kali
HUJAN TURUN TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT UNTUK PERINGATAN ISRA MIKRAJ NABI MUHAMMAD SAW

833 Kali
KPU TANJUNG JABUNG TIMUR RAIH JUARA 1 PARTISIPASI PEMILIH PILKADA SERENTAK 2024

543 Kali
RKDD Pematang Rahim gelar Kegiatan Orientasi dan Rembuk Program Desa Cerdas
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar