Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu
Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Artikel

Pandemi Covid, Begini Protokol bagi Pedagang di Pasar

ABDUL KADIR , S.I P

16 Mei 2020

1.003 Kali Dibaca

Pandemi Covid, Begini Protokol bagi Pedagang di Pasar


[KBR|Warita Desa] Jakarta | Menteri Perdagangan gus Suparmanto telah membuat prosedur kesehatan mencegah penularan Covid-19 di pasar tradisional dan modern. Ia menegaskan pengelola pasar harus memastikan pedagang menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar.

Agus mendorong semua yang terlibat di pasar harus negatif dari virus Covid-19 dengan tes yang disediakan pemerintah daerah. Selain itu, ia meminta agar pasar hanya boleh dikunjungi 30% dari kapasitas dengan dua setengah jam waktu pengunjungan secara interval.

"Ada petugas informasi juga yang memastikan pengunjung untuk menghindari kontak fisik dengan pengunjung langsung ke tempat tujuan. Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan, mengatur waktu operasional serta menerapkan physical distancing dengan jarak 1 setengah meter antara pedagang, memberikan teguran sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol SOP ini," ucap Agus melalui video conference, Kamis, (14/5/2020).

Menteri Agus menambahkan, guna mencegah persebaran mata rantai Covid-19, pengelola pasar atau pemda mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau tempat parkir. Ia menyebut aturan itu harus diikuti dengan jaga jarak aman, yaitu jarak antar pedagang sekitar 2 meter. Kata Agus, pedagang juga wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan, seperti membersihkan kiosnya, wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, serta menjaga barang dagangannya bersih.

"Pembeli juga wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran menggunakan uang cash di ritel modern kecuali di pasar rakyat, dan menyiapkan plastik untuk menempatkan uang hasil penjualan transaksi tersebut," imbuhnya.

Selain itu, guba mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas dari rumah, maka Agus menganjurkan masyarakat untuk melakukan perdagangan digital melalui aplikasi percakapan daring maupun e-commerce (perdagangan elektronik).

"Tetap jangan panic buying, berbelanjalah seperlunya. Karena saya menjamin seluruh barang yang dibutuhkan, bahan pokok, tersedia dalam jumlah yang cukup serta harga terjangkau," pungkasnya.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Rony Sitanggang
Redaktur : Abdul Kadir

 

Baca juga : Ancaman Krisis Pangan, Mentan Minta Percepat Tanam

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Sekretaris Desa

A. SYAMSI

Kepala Desa

M. DONG

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

ABDUL KADIR

KADUS KARYA MANDIRI

KATENU

KADUS TELADAN

FIRDAUS

KADUS PEMATANG SANI

JAMIAH

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

AMBO ACCA

KAUR KEUANGAN

ITA HARDIANTI, S.I P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum

MASLAINI

KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI

HENDRA SAPUTRA,SPD.i

KEPALA DUSUN KARYA MAJU

NASOHA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,082
Kemarin:1,363
Total:1,004,293
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.100
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.2485345
Longitude:103.538509

Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Buka Peta

Wilayah Desa