
Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - 15
ABDUL KADIR , S.I P | 26 Maret 2020 | 1.144 Kali Dibaca

Artikel
ABDUL KADIR , S.I P
26 Maret 2020
1.144 Kali Dibaca
Menkominfo Keluarkan Keputusan terkait Tracing (Penelusuran) ,Tracking (Pelacakan) dan Fencing (Pengurungan) Covid-19
Siaran Pers No. 48/HM/KOMINFO/03/2020
Kamis, 26 Maret 2020
Tentang
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 mengenai Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu dalam upaya surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) Covid-19. Untuk itu telah diterbitkan Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika yang hari ini tadi saya tandatangani.
2. Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.
3. Penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antarwaktu, antarwilayah, dan antarkelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.
4. Upaya Terpadu Surveilans Covid-19 menggunakan aplikasi TRACETOGETHER yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari Pasien Positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif Covid-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.
5. Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakan Pasien Positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
6. Berdasarkan hasil tracing dan tracking nomor di sekitar Pasien Positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
7. Keputusan Menteri Kominfo tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika juga menetapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19;
b. Penyediaan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah sesuai dengan kapasitas masing-masing Operator Telekomunikasi;
c. Operator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan/perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS) beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak secara fisik (physical distancing);
d. Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat berakhir.
8. Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang atau warga di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone baik melalui nomor HP atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN). Berdasarkan data BTS, peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.
Untuk itu dalam menghadapi Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona, saya mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah dan protokol-protkol yang diterbitkan oleh kita. Dan semua perkembangan dan petunjuk yang kami lakukan melalui sarana telekomunikasi.
Jakarta, 26 Maret 2020
Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Johnny G. Plate
Sumber : Website Kementerian Komunikasi dan Informasi RI
Baca juga : Berikut Link Situs Penanganan Virus Corona dari Pusat, Daerah & Lembaga
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2276

Populasi
2106

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
4382
2276
LAKI-LAKI
2106
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4382
TOTAL
Aparatur Desa

Sekretaris Desa
A. SYAMSI

Kepala Desa
M. DONG

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
ABDUL KADIR

KADUS KARYA MANDIRI
KATENU

KADUS TELADAN
FIRDAUS

KADUS PEMATANG SANI
JAMIAH

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
AMBO ACCA

KAUR KEUANGAN
ITA HARDIANTI, S.I P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum
MASLAINI

KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI
HENDRA SAPUTRA,SPD.i

KEPALA DUSUN KARYA MAJU
NASOHA



Desa Pematang Rahim
Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 889 |
Kemarin | : | 1,363 |
Total | : | 1,004,100 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.100 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

28.425 Kali
SEJARAH KARANG TARUNA NASIONAL

3.801 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Kegiatan Konvergensi pencegahan Stunting

2.747 Kali
Desa Ponggok di Sulap dari Desa Miskin Jadi Desa Terkaya Di Indonesia

2.633 Kali
SISTEM INFORMASI DESA ( S I D )

2.589 Kali
Ekowisata Hutan Desa Berbasis konservasi

2.526 Kali
Kemendes RI melalui Duta digital akan berangkatkan 20 Kader Digital Smart Village Kab. Tanjung Jabung Timur ke Jakarta

2.441 Kali
Heboh Batu yang di duga bercampur Emas, ini Faktanya..

40 Kali
Resmi di lantik,PPDI Tanjung Jabung Timur siap berjuang untuk kepentingan bersama

139 Kali
MAHASISWA SEMESTER 8 MELAKSANAKAN PRAKTIK MENGAJAR PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

127 Kali
M. AWALUDDIN LAKSANAKAN DAKWAH MELALUI GERAKAN PENGURANGAN SAMPAH

683 Kali
Ketua PPDI Provinsi Jambi, M. Nuh, SE terpilih sebagai Sekjen PPDI Pusat Periode 2025 - 2030

435 Kali
HUJAN TURUN TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT UNTUK PERINGATAN ISRA MIKRAJ NABI MUHAMMAD SAW

841 Kali
KPU TANJUNG JABUNG TIMUR RAIH JUARA 1 PARTISIPASI PEMILIH PILKADA SERENTAK 2024

545 Kali
RKDD Pematang Rahim gelar Kegiatan Orientasi dan Rembuk Program Desa Cerdas
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar