Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu
Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Artikel

Terancam Dibubarkan? Kepala BRG: Ada Permintaan Presiden agar BRG Lanjut

ABDUL KADIR , S.I P

19 Juli 2020

1.050 Kali Dibaca


Terancam Dibubarkan? Kepala BRG: Ada Permintaan Presiden agar BRG Lanjut

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Badan Restorasi Gambut (BRG) menunggu kabar resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai kemungkinan lembaga yang menangani lahan gambut itu akan dibubarkan pemerintah. 

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan selama pertemuannya dengan Presiden, tidak pernah ada pembicaraan atau tanda-tanda BRG akan dibubarkan atau dilebur. 

Justru, Nazir Foead mengatakan ada permintaan dari Presiden agar BRG melanjutkan program kerja.

"Kalau itu berubah ya kita belum ada sampai kemarin ada statemen dari pak kepala staf ya. Pada Februari kemarin di dalam pertemuan laporan BRG dengan presiden, memerintahkan kita untuk lanjut kerja berikutnya tentu kita siapkan program anggaran untuk 2021 dan seterusnya. Bahkan dalam ratas terakhir beliau sampaikan BRG, LHK dan PUPR harus tetap terus melakukan pemantauan pembasahan gambut dan meningkatkan tata air agar gambut terus basah. Perintah beliau itu di ratas maupun rakernas awal tahun tentang persiapan karhutla 2020 itu perintah khusus ke BRG juga penataan ekosistem gambut dan menjaga gambut tetap basah, memantau muka air gambut. Sesuai perintag beliau kita siapkan untuk tahun depan," kata Nazir Foead kepada KBR, Rabu (15/7/2020).

Jika tidak diperpanjang oleh Presiden, masa kerja BRG akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Foead menyampaikan, dalam sisa waktu yang ada, BRG akan fokus menyelesaikan target restorasi gambut dari 2 juta hektare yang diminta Jokowi. 

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membocorkan tiga dari 18 lembaga negara yang mungkin akan dihapus Presiden RI Joko Widodo. Salah satunya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk melalui Perpres pada 2016.

Berikut petikan perbincangan dengan Kepala BRG Nazir Foead.

Presiden Jokowi berencana meleburkan sejumlah lembaga negara. BRG disebut-sebut oleh Kepala KSP Moeldoko. Bagaimana tanggapan Anda? 

Pertama, kita menunggu arahan dari Bapak Presiden dan fokus kami tetap mengejar target yang harus kita selesaikan di 2020. 

Bapak Presiden memberikan target kita bekerja harus selesai tahun 2020, sebanyak dua juta hektare lahan gambut. Itu terbagi hampir 900 ribu hekater di lahan nonkonsesi dan sisanya di lahan konsesi. 

Di lahan nonkonsesi kita sudah hampir 89 persen. Itu sudah tercapai hingga tahun lalu. Sisanya 11 atau 12 persen kita akan selesaikan tahun ini. Jadi kita bisa membuat laporan ke Bapak Presiden, selama lima tahun bekerja sudah bisa memenuhi target. 

Ada puluhan ribu anggota masyarakat yang terlibat kegiatan restorasi gambut di tingkat tapak di desa-desa. Apakah itu bekerja membasahi gambut atau melakukan tanam tanpa bakar dan para pemuka agama berperan memberikan sosialisasi tentang pentingnya gambut jangan dibakar. 

Ini harus berlanjut karena kegiatan restorasi gambut tidak boleh berhenti. Butuh tahunan bahkan puluhan tahun untuk memulihkan lagi. 

Jadi sudah terbentuk jaringan puluhan ribu masyarakat di tingkat tapak. Bagus sekali kalau mereka terus didampingi, didampingi. Siapa pun bisa melakukan itu. 

Kita juga ingin pemerintah daerah mengambil peran lebih besar, juga teman teman dari universitas, LSM yang bekerja di tingkat tapak. Juga dunia usaha juga harus tetap menjalankan kegiatan menjaga kebasahan gambut di lahan konsesi masing masing

Selama ini tupoksi BRG apakah beririsan dengan kementerian dan lembaga lain?

Kalau melalui Perpres BRG yang disusun oleh berbagai kementerian, tentunya lead kementeriannya adalah Kementerian LHK. Tapi juga melibatkan PUPR, Pertanian dan seterusnya. 

Tapi itu sudah dibagi tugasnya. Kebijakan Bu Menteri (Siti Nurbaya) minta BRG fokus di kawasan nonkonsesi. 

Kita juga punya MoU dengan Kementerian Pertanian, membantu untuk memberikan asistensi, supervisi teknis ke HGU perkebunan. Dengan BMKG kita punya MOU untuk menyiapkan Early Warning System. 

Dengan pemerintah provinsi juga ada MoU. Karena ada wewenang provinsi dalam mengelola kawasan mereka sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah. Tidak ada tumpang tindih yang tidak terkoordinasi. Kalau irisan memang ada, dan itu dikoordinasikan melalui MoU, ada rencana kerja bersama, anggaran kerja bersama dan sebagainya. 

Beberapa pertemuan terakhir apakah ada perbincangan terkait dengan keberlanjutan BRG?

Ya ada, ya itu, BRG harus lanjut untuk lima tahun ke depan. Kita diminta mempersiapkan program kerja sesuai arahan Presiden.

Kalau itu berubah, ya belum ada. Sampai kemarin ada statemen dari Pak Kepala Staf. 

Pada Februari lalu, di dalam pertemuan laporan BRG dengan Presiden, Presiden memerintahkan kita untuk lanjut kerja berikutnya untuk lima tahun ke depan. Tentu sudah kita siapkan program anggaran untuk 2021 dan seterusnya. 

Bahkan dalam ratas terakhir beliau Bapak Presiden sampaikan bahwa 'BRG, LHK dan PUPR harus tetap terus melakukan kegiatan pemantauan pembasahan gambut dan meningkatkan tata air agar gambut terus basah. 

Perintah Beliau itu baik ratas Juni kemarin maupun di Rakernas awal tahun tentang persiapan karhutla 2020, itu perintah khusus ke BRG juga. Untuk penataan ekosistem gambut dan menjaga gambut tetap basah, memantau muka air gambut. Jadi sesuai perinta beliau, kita sudah siapkan untuk tahun depan. Anggaran juga kita siapkan ke Kementerian Keuangan. Kalau ada perubahan arahan dari Beliau, ya tentu kita ikuti.

Oleh : Heru Haetami
Editor: Agus Luqman
Redaktur : Abdul Kadir

Baca juga : Terdampak Pandemi, Kemenkop Siapkan Pinjaman Lunak Untuk UKM

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Sekretaris Desa

A. SYAMSI

Kepala Desa

M. DONG

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

ABDUL KADIR

KADUS KARYA MANDIRI

KATENU

KADUS TELADAN

FIRDAUS

KADUS PEMATANG SANI

JAMIAH

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

AMBO ACCA

KAUR KEUANGAN

ITA HARDIANTI, S.I P

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum

MASLAINI

KEPALA DUSUN SIMPANG KIRI

HENDRA SAPUTRA,SPD.i

KEPALA DUSUN KARYA MAJU

NASOHA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pematang Rahim

Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR, 15

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:979
Kemarin:1,363
Total:1,004,190
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.100
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.2485345
Longitude:103.538509

Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten TANJUNG JABUNG TIMUR - JAMBI

Buka Peta

Wilayah Desa